VISI DAN MISI
Visi
Misi
• meningkatkan keterlibatan peran dalam membangun Jasa Transportasi dan Pariwisata
• meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Lalu lintas di Jalan Raya
• meningkatkan peran aktif dalam internasionalisasi Sumber Daya Manusia
Tugas dan Fungsi
Tugas
Fungsi
• penyusunan kebijakan teknis, rencana, program dan anggaran pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Buruh setempat yang termasuk dalam anggota ASTTUB
• pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan ASTTUB
• pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan anggota ASTTUB
• pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan dan Pembinaan anggota ASTTUB
• Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) Setempat.
Program Kerja
1. Sekretariat
Program dan kegiatan Sekretariat Badan dibagi dalam lima besar, yaitu manajemen, kelembagaan, kerja sama, sarana dan prasarana, serta pendukung manajemen lainnya.
2. Pengembangan dan Perlindungan
Asosiasi Transportasi Tanjung uban (ASTTUB) di Kabupaten Bintan perlu dikembangkan agar mampu mempertahankan fungsinya, baik sebagai wahana Transportasi maupun sebagai wadah ekspresi estetika. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu penggunaan Assosiasi Transportasi Tanjung uban (ASTTUB) serta mutu penelitian Jasa Transportasi dan Pekerja Buruh(Transportasi) dapat dilakukan dengan baik melalui pengkajian, pembakuan, perlindungan, serta publikasi dan informasi.
3. Pembinaan dan Pemasyarakatan
Pembinaan Asosiasi Transportasi Tanjung uban(ASTTUB) adalah upaya untuk meningkatkan mutu layanan Jasa Transportasi. Upaya pembinaan itu mencakup peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pelayan Jasa yang dilakukan, antara lain melalui pengajaran dan pemasyarakatan. Pembinaan Peningkatan Pelayanan adalah upaya yang dikembangkan untuk memelihara Kedisiplinan, meningkatkan Keselamatan serta Kekeluargaan Yang Sejahtera supaya memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Program Strategis
• Sertifikasi Jasa Transportasi di ruang publik, terutama di wilayah Kabupaten Bintan
• Peningkatan mutu dan jumlah karya
• Peningkatan fungsi moto UK3S (utamakan, kedisiplinan, keselamatan,keluarga,sejahtera)
• Pengembangan bahan ajar Pelayanan Jasa Transportasi khususnya Pariwisata
• Standarisasi kemahiran Pelayanan Jasa Transportasi
• Peningkatan kemahiran Mengemudi, mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya
• Fasilitasi program Mengemudi dan SOP Jasa Transportasi
Struktur PK Asosiasi Transportasi Tanjung uban (ASTTUB)
Penasehat
Ketua
Wakil Ketua
Humas(Bagian Kepersonaliaan)
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
Koordinator Lapangan
Anggota (UKM) Usaha Kecil Menengah Jasa Transportasi umum dan Pariwisata.
Sumber Daya Manusia
klasifikasi pendidikannya adalah:
- Mengemudi
- SOP Jasa Transportasi umum
- SOP Jasa Transportasi Pariwisata
- Peningkatan keahlian dalam dunia Kerja wirausaha.